Penjajakan Kerja Sama Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha dengan Dua Universitas di Korea Selatan

Dua perwakilan dari Universitas Kristen Maranatha, yaitu Dr. P. Lindawaty S. Sewu, S.H., M. Hum., M.Kn. selaku Dekan Fakultas Hukum dan Rahel Octora, S.H., M. Hum. selaku Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum berkunjung ke dua universitas di Korea Selatan, di antaranya Daegu Catholic University (DCU) dan Youngsan University. Kedatangan Fakultas Hukum Maranatha ke dua universitas ini bertujuan untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerja sama yang akan dilakukan dengan Maranatha.

Delegasi Maranatha, Dr. P. Lindawaty S. Sewu, S.H., M. Hum., M.Kn. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha menandatangani MoU dengan Daegu Catholic University yang diwakili oleh Dr. Anna Kim selaku Vice President pada tanggal 29 Maret 2019. MoU yang ditanda tangan meliputi beberapa hal, yakni pertukaran dosen dan pelajar, join researchpengembangan kurikulum, publikasi ilmiah, dan pengembangan kampus.

Sementara itu, penjajakan MoU dengan Youngsan University dilakukan oleh Dekan FH UK Maranatha dan perwakilan Youngsan University, Bu Nam Chul. Digelar pada 2 April 2019, MoU ini meliputi rencana pembukaan program 2+2 yang akan dilakukan di UK Maranatha pada dua tahun pertama dan di Youngsan University pada dua tahun berikutnya. Mahasiswa yang mengikuti program ini akan mendapatkan gelar S.H., LLB. yang merupakan gelar sarjana ilmu hukum yang berlaku di Indonesia dan Internasional.

Kedatangan FH Maranatha ke Korea Selatan juga digunakan untuk mengikuti kunjungan juga seminar dan Call for Paper yang diadakan di Korea Maritime and Ocean University pada 29 dan 30 Maret 2019.

Menurut Rahel, keberangkatan delegasi FH UK Maranatha dalam rangka menjalin kerja sama ini dilakukan bersama-sama dengan 30 orang lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI). Dilatarbelakangi dengan APPTHI yang memiliki jaringan ke universitas-universitas di Korea Selatan, para anggota memiliki kesempatan untuk menjajaki kerja sama. Kerja sama ini terus diproses dan terus dijajaki perizinannya agar bisa berjalan sesuai yang diharapkan. (pa/gn)